bg_image
Sejarah Pondok Kasih

Sejak didirikan pada tahun 1991, Yayasan Pondok Kasih (YPK) telah memberikan harapan dan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang miskin dan tersisihkan secara luas. Semuanya berawal ketika Mama Hana, pendiri dan ketua YPK, mengulurkan tangan membantu seorang wanita pengemis yang biasa mengemis di depan gerejanya.

Merasa ditegur Tuhan, bahwa keselamatan orang miskin di sekitarnya  juga merupakan tanggung jawabnya, ia berdoa agar Tuhan yang mengasihi seperti Dia dan dapat mengasihi sesama yang membutuhkan.  Sebuah awal yang sederhana yang kemudian diikuti dengan disediakannya Rumah Lansia/Panti Jompo, bagi  Wanula yang terabaikan, dan Rumah Anak bagi bayi-bayi tertolak yang nyaris diaborsi. 

Ketika krisis nasional multidimensi melanda mulai tahun 1996, YPK dengan cepat memberikan tanggapannya dengan menyediakan barang-barang bantuan yang dibutuhkan, bantuan pendidikan formal dan formal bagi anak-anak, bantuan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 1999, organisasi-organisasi internasional mulai mengakui pengabdian YPK yang berkesinambungan pada kaum miskin tanpa pamrih dan tanpa membedakan sehingga tak lama setelah itu kontainer-kontainer 40 foot  yang berisikan berbagai-bagai barang bantuan mulai berdatangan melalui Indonesia Relief Fund (IRF) dan World Blessing.

Saat itu bertepatan dengan banyaknya krisis, konflik dan bencana alam yang melanda Indonesia, sehingga barang-barang bantuan tersebut dapat didistribusikan ke seluruh Nusantara tanpa memandang suku, agama maupun status sosio ekonomi.

Tahun 2003 YPK mulai mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah Daerah, dan Pusat, para pebisnis, media serta akademisi Indonesia. Secara berturut-turut Mama Hana dan YPK menerima Penghargaan Satya Lancana dalam bidang Pelayanan Masyarakat dari Presiden RI (2004), Satya Lancana khusus untuk Pelayanan Bencana Tsunami Aceh (2005) dan Penghargaan Dharma Karya Kencana melalui BKKBN (2006).

Menyadari bahwa kaum miskin tidak hanya membutuhkan sandang, pangan, papan, namun untuk memutuskan rantai kemiskinan, mereka sangat membutuhkan identitas, KTP dan KSK. Sehingga mereka memiliki hak sipil sebagai warganegara RI, dan dapat menikmati fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah seperti pendidikan, layanan kesehatan, keselamatan, keamanan, pekerjaan, perumahan dll. 

2001 Untuk meningkatkan moral bangsa YPK juga memprakarsai Nikah Massal Terpadu Lintas Agama untuk membantu pasutri untuk memperoleh Akte Nikah dan Akte Lahir bagi anak-anak mereka. Dimulai di Surabaya, sebanyak 6 kali untuk ratusan pasang (2001-2010), kemudian diselenggarakan secara nasional di Jakarta (2011) , bekerja sama dengan Depsos dan Pemprov DKI (2011) untuk 4541 pasutri. YPK menerima Piagam Penghargaan MURI (nasional) dan British Royal Award (dari Inggris – internasional) sebagai Penyelenggaraan Nikah Massal Lintas Agama terbesar di dunia.  

Nikah Massal nasional kedua di Jakarta (2015) terintegrasikan dengan program nasional Kemensos Peringatan HKSN, bersama dengan PemProv DKI, Militer dan organisasi-organisasi keagamaan.  Sejak itu hingga saat ini YPK, bersama dengan Pemerintah Pusat, dan Daerah YPK telah memprakarsai Nikah Massal di 18 propinsi dengan penerbitan …. Akte Nikah dan …. Akte Lahir.

YPK kembali mendapatkan penghargaan dari Global Business and Interfaith Peace Award (2015), Kick Andy Life Achievement Award (2016), CNN Heroes Award (2017), Kartini Award  dan Pahlawan Revolusi Mental dari Kemenko (2019)

Untuk mencapai visi dan misinya,  YPK mengandeng semua komponen (spheres) yang berpengaruh dalam masyarakat seperti Keluarga, Agama, Pemerintah, Ekonomi – Business, Akademisi- Pendidikan, Media dan Budaya, untuk bersama-sama melayani masyarakat prasejahtera sehingga dapat tercipta Keadilan Sosial bagi seluruh masyarakat sesuai dengan cita-cita bangsa.

Dengan melayani kaum miskin bersama-sama, dua kesenjangan, yaitu Kesenjangan Sosial dan Kesenjangan Ideologi, agama dan ras, yang dapat menimbulkan banyak konflik dan krisis dapat terjembatani.